Prapid Amoralism : A Story about Law and Love
" Semeter 6 di FHUI itu memang semester paling berat. Materinya rumit, tugasnya banyak, ujiannya susah, dan ada moot court pula. Meski berat akan tetapi pada semester inilah kalian akan merasakan indahnya cinta"
- Tim Pengajar Praktek Hukum Perdata FHUI, 10 Februari 2017, Saat menyinggung kisah cinta Mba Feby Mutiara Nelson S.H., M.H. waktu semester 6 -
Foto Keluarga : Prapid Amoralism
Intro
Sebuah quote menarik yang disampaikan pada Jumat, 10 Februari 2017 tersebut seakan membuka perjalanan semester 6 dari mahasiswa/i FHUI angkatan 2014. Bisa digambarkan (sebenarnya lebih kepada penegasan) dari betapa kerasnya semester 6 ini yang notabene merupakan semester terberat di FHUI. Masa-masa indah seperti saat bangganya kuliah hari pertama dengan mengenakan jaket kuning saat semester 1, jadwal yang longgar dengan 18 sks wajib di semester 3, maupun kebahagian saat aktif di organisasi kemahasiswaan seakan terasa jauh manakala kaki ini menginjak semester 6.
Sudah bukan rahasia lagi kalau semester 6 memang se-hectic itu. Materi kuliah yang rumit, tugas yang to the next level. dan ujian yang gak kalah susah (gue akui ini adalah ujian terberat gue sejak semester 4 - dan taulah semester 4 IPK terjun payung) tidaklah cukup untuk "menyiksa" anak-anak semester 6. Masih ada moot court di mata kuliah praktek hukum pidana dan praktek hukum perdata yang membuat kedua mata kuliah berbobot 3 SKS tersebut terasa seperti berbobot 10 SKS (kata anak-anak, but it's true) ..
Jadi moot court itu apa ? Sederhananya moot court adalah suatu simulasi proses peradilan. Mungkin menurut kalian moot court itu sekedar sandiwara atau drama seperti layaknya kalian menonton teater atau drama. Di moot court sendiri mereka yang "bersandiwara" juga dimudahkan dengan kebolehan untuk membawa catatan kecil guna membantu penampilan. Akan tetapi apakah moot court itu sekedar drama ?
Hell No !
Kalian akan diberikan sebuah kasus posisi entah itu pidana atau perdata dan biasanya sih kasusnya itu inspired by a true story. Misalnya kasus pidana kelompok gue yakni kasus kopi sianida yang jelas inspired by the real case. Setelah dapat kasus kita diharuskan untuk membuat berkas-berkas penunjang persidangan yang banyaknya minta ampun mulai dari surat dakwaan, eksepsi, pendapat, putusan sela, tuntutan, pledoi, dan putusan akhir, sampai berkas-berkas lain seperti berita acara sidang, daftar alat bukti-barang bukti, dsb. Kalau berkas sudah selesai barulah kita bisa membuat transkrip "drama", dan "memainkannya". Berkas segitu banyak tentunya juga harus dibuat secara logis-rasional dan mau tidak mau ya kita harus riset maupun mendalami disiplin ilmu pengetahuan lain di luar ilmu hukum.
Bukan Sekedar Sandiwara..
Ya itulah rumitnya moot court yang benar-benar mengurus mental dan fisik. Dalam tulisan ini gue akan share lebih dahulu mengenai "kisah cinta" gue di praktek hukum pidana.. Let's start the love story..
Assemble The Team
Prapidnya sendiri baru dimulai dari semester 6 akan tetapi pencarian orang-orang atau pembentukan dari kelompoknya sendiri sudah dimulai dari semester 5 (bahkan di awal semester 5).. Proses pembentukan kelompok ini tentunya dengan banyak pertimbangan, pendekatan, bahkan ada tawaran-tawaran dari kelompok lain maupun "menawarkan diri".. Ya itulah yang terjadi di semester 5 di mana approach dan approached itu ada seperti layaknya bursa transfer pemain sepak bola. Biasanya sih karna hasutan senior-senior yang meminta kami untuk mempersiapkan diri sedini mungkin mengingat mata kuliah prapid itu benar-benar krusial dan dibutuhkan kerja sama tim yang benar-benar efektif. Yaa hampir semua mahasiswa semester 5 saat itu benar-benar uda "ambis" dalam membentuk kelompok"
Gue sendiri meyakini bahwa semua anak semester 6 sama-sama sepakat bahwa dalam pembentukan kelompok prapid ini team work benar-benar krusial and to make an ideal team, lu harus merekrut orang-orang yang terbaik pula. Tapi perlu diingat bahwa "terbaik" itu sifatnya relatif dan setiap orang tentunya punya penilaian atau kriteria yang berbeda-beda dalam melihat baik-buruknya orang lain. Pertimbangan tersebut pasti sifatnya subjektif dan dengan kesubjektifan tersebut juga melatar-belakangi pembentukan kelompok prapid kami berikut kelompok-kelompok prapid lain.. I believed that setiap kelompok memiliki "caranya" sendiri dalam merekrut anggotanya. Gak tepat kalau ada satu kelompok yang mengklaim dirinya sebagai kelompok "terbaik" maupun men-cap kelompok lain sebagai "kelompok buangan".. Inget aja prespektif itu relatif sifatnya dan setiap individu maupun kelompok juga memiliki kelebihan-kelemahannya masing-masing. (sebuah panduan untuk teman-teman yang akan menghadapi mata kuliah per-mootingan)
Padahal Hectic-nya Belum Mulai Loh..
Minggu-minggu awal semester 6 dikejutkan dengan pernyataan tim pengajar bahwa 1 kelompok harus berisi minimal 22 orang. Tentunya sulit untuk mencari anggota kelompok tambahan mengingat kelompok kami awalnya berisikan 17-18 orang sesuai dengan komposisi tahun lalu (ya iyalah secara dibentuknya dari semester 5). Dengan prosesnya terkumpul-lah 22 orang itu dengan mengusung nama "Amoralism" (entah dari mana inspirasinya)
Minggu-minggu awal juga disibukkan dengan tugas observasi pengadilan dan ditengah kesibukan tersebut boleh-lah ngumpul sesekali ngebahas soal anggaran, tempat latihan, dsb.
And shit happens manakala kasus posisi tak kunjung turun padahal anak kelas reguler sudah mendapatkan kasus posisi 1-2 minggu lebih awal dari kami. Kalau gak ada kasus posisi tentnya gak bisa gerak dong.
Gak cukup di situ saja, kasus posisi benar-benar turun pada saat pekan UTS di mulai dan kasusnya juga gak main-main. Bukan pidana biasa kayak pencurian atau pembunuhan akan tetapi kasus korupsi sekelas kasus E-KTP yang masih bergulir !
Kasusnya besar secara mega proyek, hitung-hitungan uang korupsi yang angkanya mencapai triliyunan berikut lingkup masalah yang luas meliputi bidang perdata, tata negara, administrasi negara, dan pidana itu sendiri. Gercep aja, akhirnya gue merasakan hari pertama gak pulang atau stay di kampus sampai jam 4 pagi... Beruntung ada seorang Rifqi yang menawarkan apartemennya di Taman Melati untuk ditumpangi dan sejak saat itu jadilah gue seorang "tahanan" di sel nomor A7015.. First day and I can't sleep till 8 am dan karna hal tersebut gue jadi seorang pecandu antimo atau dengan kata lain addicted to a sleeping pills. It took 2 days untuk ngomongin alur berikut menentukan terdakwa dari kasus E-KTP tersebut but still dead lock. Another challenge that I had to face adalah kuatnya keinginan gue untuk pulang ke rumah secara gue berhenti ngekost semenjak semester 2. Ketika ngedenger suara kereta atau ngeliat kereta KRL Bogor-Jakarta gue merasa terganggu and Rifqi knew about that problem.
Dua hari berjalan dan tibalah kita menghadapi suatu lembar kisah cinta yang baru. Kasus posisi diganti oleh mba Feby berhubung E-KTP bener-bener complicated dan dosen pun tahu kesulitan yang harus kita hadapi. Dua hari pertama tersebut sia-sia tapi gue merasa bersyukur karena dengan kita mulai dari 0 di kasus yang baru maka kita bisa mengambil langkah lebih banyak ketimbang kasus lama tapi stuck. Selamat datang kasus kopi sianida !
Let The Love Story Begin !
As I said before, membuat suatu peradilan semu atau simulasi peradilan itu gak gampang. Perlu ngeberkas dan ngeriset sana-sini. We must watched the trial itself bagaiamana para saksi dan ahli memberikan keterangannya di kasus kopi sianida dan bagaimana kronologi berikut sebab matinya seorang Wayan Mirna Salihin. Untuk menegaskannya lagi ya kita melakukan riset dengan cara bagi-bagi tim. Ada yang wawancara dengan berbagai narasumber atau ahli (terutama ahli yang memberikan keterangan di sidang kasus kopi maut), ada yang nonton sidang, dan ada yang mendalami kasus posisi misalnya observasi ke kafe yang disebutkan dalam kasus posisi. Kasus posisi yang gak detail-detail banget juga memunculkan pertanyaan apa benar racunnya sianida ? Terus bagaimana sianida itu bisa masuk ke minuman ? Reaksi racun dengan cokelat ? Efek racun pada internal atau eksternal tubuh korban ? Pembuktiannya gimana ? Jangan lupa juga analisa fakta dengan analisa yuridisnya. We had to answer those question, which pertanyaan tersebut berasal dari diri kita sendiri setelah melihat kasus. Mulailah malam-malam panjang penuh dengan diskusi dan penyusunan berkas. Taman depan moot court FHUI menjadi saksi dari malam-malam panjang hingga pagi tersebut. Belum lagi ketika menjelang tampil dan skenario mulai di-fiksasi. Bener-bener pengalaman yang bikin capek dan benarlah kalau semester 6 itu berat.
Mungkin capek secara fisik maupun mental. Orang jadi gak sabaran dan baperan itu biasa. Dispute internal juga ada (meski gak serius banget) begitu pula dengan dispute external dengan kelompok lain. Jangan lupakan juga pasti ada yang jatuh sakit (termasuk gue yang sinusnya kambuh... kalo kata Boghi gue sakit gara-gara Ahok kalah Pilkada) atau kecapean baik pas ngumpul prapid atau pas kelas (banyak yang ketiduran pas ngumpul malem-malem.. Biasanya geano yang sering tumbang dan boghi paling hobi ngefotoin orang tidur *bajingan emang* *banyak bet foto orang tidur, tapi ya itu konsumsi internal*). Tapi itu semua ya ditanggung sama-sama. Rasa senasib dan sepenanggungan ini harus kita jalani bersama-sama dan mengutip quote paling awal, inilah "indahnya cinta" sebagaimana yang mba Feby pernah rasakan dulu.
Okelah gue jomblo, jodoh dan gebetan gak jelas keberadaannya tapi bukan berarti I can't feel the love. Amoralism adalah keluarga gue di kampus pada saat gue gak bisa berkumpul dengan keluarga gue di rumah. Nugas bareng, diskusi bareng, capek bareng, halu bareng, makan indomie bareng di sasari tiap jam 12 malem, begadang bareng, and a lot of things yang dilakukan bareng.
Gimana caranya orang-orang dengan latar belakang yang berbeda, dari peer group yang beda, dari suku dan agama yang beda, dari jurusan yang beda, dari preferensi politik sampai preferensi asmara yang beda tapi bisa terhimpun dalam satu "keluarga" bernama Amoralism ? Jawabannya adalah kebersamaan yang muncul dari rasa senasib dan sepenanggungan ! Maka dari itu dan berkaca pada kondisi Indonesia kini, pesan gue untuk masyarakat Indonesia: "Belajarlah dari kami !" (Amoralism dan kelompok prapid apa pun di FHUI adalah miniatur dari Indonesia yang sesungguhnya - anjayyy)
D-Day
Segala perjuangan, pengorbanan (termasuk UAS), dan usaha yang kita curahkan untuk mooting prapid ini berpuncak pada Sabtu, 13 Mei 2017. Dua hari sebelumnya kami dibuat bahagia dengan tercetaknya berkas mooting dan tibalah hari sabtu itu, suatu hari yang akan mengakhiri malam panjang di taman moot court FHUI tersebut... Bagaimana simulasi sidang kami ditampilkan ? Ya let the photos speak saja.
Dipsy
Closing Statement
We've done it and I can't describe our journey together !
Terima kasih kepada teman-teman Amoralism karena telah mengizinkan gue untuk menjadi bagian dari keluarga yang super hebat ini berikut dengan lebih dan kurangnya. Sebuah kehormatan bagi gue untuk bekerja bersama kalian dan melewati suka-duka bersama.
Untuk teman-teman MH rusak, terima kasih telah memimpin kami selama persidangan berlangsung. Gak gampang untuk memastikan sidangnya "mengalir" dan harus "ngomelin" anak-anak kalau main-main selama latihan.
Untuk PU konglomerat, jutek-juteknya keliatan banget and it's pretty cool ! Galak dan kerasnya bener-bener bisa dikeluarin pas sidang. Congrats for winning the case !
Untuk PH melarat, suatu kehormatan bagi gue untuk terlibat bareng dalam pendirian GAMAT Law Firm (Gloria, Ang, Megananda, Anditya, & Triwandari) sekaligus jadi "gembel" / "gelandangan" bersama kalian. Karena kita kalah jadi ya bisa dinilai-lah kualitas kita kayak gimana terutama pas ngebela klien (kasian kliennya).. Overall we did a good job..
Untuk teman-teman saksi dan ahli, kalian juga keren banget either saat kalian mendukung terpenuhinya unsur tindak pidana atau mematahkan unsur-unsur tersebut. How the play dan substansi keterangan yang disampaikan di persidangan bener-bener luar biasa. Jangan lupa segala apa yang disampaikan di muka persidangan juga tidak terlepas dari riset-riset yang teman-teman lakukan and it's not easy !
Dua hari berjalan dan tibalah kita menghadapi suatu lembar kisah cinta yang baru. Kasus posisi diganti oleh mba Feby berhubung E-KTP bener-bener complicated dan dosen pun tahu kesulitan yang harus kita hadapi. Dua hari pertama tersebut sia-sia tapi gue merasa bersyukur karena dengan kita mulai dari 0 di kasus yang baru maka kita bisa mengambil langkah lebih banyak ketimbang kasus lama tapi stuck. Selamat datang kasus kopi sianida !
Let The Love Story Begin !
As I said before, membuat suatu peradilan semu atau simulasi peradilan itu gak gampang. Perlu ngeberkas dan ngeriset sana-sini. We must watched the trial itself bagaiamana para saksi dan ahli memberikan keterangannya di kasus kopi sianida dan bagaimana kronologi berikut sebab matinya seorang Wayan Mirna Salihin. Untuk menegaskannya lagi ya kita melakukan riset dengan cara bagi-bagi tim. Ada yang wawancara dengan berbagai narasumber atau ahli (terutama ahli yang memberikan keterangan di sidang kasus kopi maut), ada yang nonton sidang, dan ada yang mendalami kasus posisi misalnya observasi ke kafe yang disebutkan dalam kasus posisi. Kasus posisi yang gak detail-detail banget juga memunculkan pertanyaan apa benar racunnya sianida ? Terus bagaimana sianida itu bisa masuk ke minuman ? Reaksi racun dengan cokelat ? Efek racun pada internal atau eksternal tubuh korban ? Pembuktiannya gimana ? Jangan lupa juga analisa fakta dengan analisa yuridisnya. We had to answer those question, which pertanyaan tersebut berasal dari diri kita sendiri setelah melihat kasus. Mulailah malam-malam panjang penuh dengan diskusi dan penyusunan berkas. Taman depan moot court FHUI menjadi saksi dari malam-malam panjang hingga pagi tersebut. Belum lagi ketika menjelang tampil dan skenario mulai di-fiksasi. Bener-bener pengalaman yang bikin capek dan benarlah kalau semester 6 itu berat.
Ruang Rapat
Ruang Rapat (Rifqi malah buka facebook)
Reka Adegan
It's 2 A.M. and "The Halu" began
Okelah gue jomblo, jodoh dan gebetan gak jelas keberadaannya tapi bukan berarti I can't feel the love. Amoralism adalah keluarga gue di kampus pada saat gue gak bisa berkumpul dengan keluarga gue di rumah. Nugas bareng, diskusi bareng, capek bareng, halu bareng, makan indomie bareng di sasari tiap jam 12 malem, begadang bareng, and a lot of things yang dilakukan bareng.
Rifqi ulang tahun, nraktir martabak
Boghi sama Rifqi ulang tahun
Jam 12 malem, foto di tengah jalan... Sekelompok bocah kampung pengen makan indomie di warteg sasari
(Ritual tiap jam 12 malem)
Mulai halu... Latihan yang gak rame.. Banyak yang absen karena mau paskah
(They stay till the sun rises)
Tunawisma
Latihan
Latihan
Latihan
Latihan
D-Day
Segala perjuangan, pengorbanan (termasuk UAS), dan usaha yang kita curahkan untuk mooting prapid ini berpuncak pada Sabtu, 13 Mei 2017. Dua hari sebelumnya kami dibuat bahagia dengan tercetaknya berkas mooting dan tibalah hari sabtu itu, suatu hari yang akan mengakhiri malam panjang di taman moot court FHUI tersebut... Bagaimana simulasi sidang kami ditampilkan ? Ya let the photos speak saja.
Berkas
Berkas
Berkas
Foto-Foto Ala External Mooting
#UI4MCCPrapid
Dipsy
Dakwaan
Eksepsi
Tanggapan
Sumpah
Pembuktian
Ahli Absen
CCTV
Pembuktian
Cross Check
Pembuktian
Tuntutan
Pledoi
Pledoi
Putusan.. Terdakwa Tertunduk Lemas
We've done it and I can't describe our journey together !
Terima kasih kepada teman-teman Amoralism karena telah mengizinkan gue untuk menjadi bagian dari keluarga yang super hebat ini berikut dengan lebih dan kurangnya. Sebuah kehormatan bagi gue untuk bekerja bersama kalian dan melewati suka-duka bersama.
Untuk teman-teman MH rusak, terima kasih telah memimpin kami selama persidangan berlangsung. Gak gampang untuk memastikan sidangnya "mengalir" dan harus "ngomelin" anak-anak kalau main-main selama latihan.
Majelis Hakim Rusak
yang Mulia
Untuk PU konglomerat, jutek-juteknya keliatan banget and it's pretty cool ! Galak dan kerasnya bener-bener bisa dikeluarin pas sidang. Congrats for winning the case !
Jaksa Penuntut Umum Konglomerat
Tim Penasihat Hukum Melarat + Kliennya yang Tercinta..
Untuk teman-teman saksi dan ahli, kalian juga keren banget either saat kalian mendukung terpenuhinya unsur tindak pidana atau mematahkan unsur-unsur tersebut. How the play dan substansi keterangan yang disampaikan di persidangan bener-bener luar biasa. Jangan lupa segala apa yang disampaikan di muka persidangan juga tidak terlepas dari riset-riset yang teman-teman lakukan and it's not easy !
Saksi dan Ahli
" Kelas MPKT-B Ibu Nadia Maulisa"
(Hayoo yang mana bu nadia-nya ??)
BONUS
"Once A Red... Always A Red"
You'll Never Walk Alone
Bang Choky - Dosen Penilai Praktek Hukum Pidana, yang juga seorang Kopites
Pertanyaan Terakhir...
Tinted - Titanium Muffler - TiBOTIC Muffler
BalasHapusTinted - Titanium 2021 ford escape titanium hybrid Muffler. titanium forging $45.00. titanium rings Manufacturer. Product. TiBOTIC titanium piercing jewelry Muffler. $45.00. In stock. Quantity. Quantity. Add to Cart. Add 2019 ford fusion hybrid titanium to Cart.